99.763 KK Belum Dapat Bansos Beras, Dinsos DKI: Masih Pemutakhiran Data

Bansos beras disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima wilayah Kota Administrasi dan Kepulauan Seribu sebanyak 907.616 KK.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 29 Juli 2021 | 15:43 WIB
99.763 KK Belum Dapat Bansos Beras, Dinsos DKI: Masih Pemutakhiran Data
Pengurus RT memindahkan bansos beras yang siap disalurkan kepada warga di RW 03 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta, Kamis (29/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI mulai mendistribusikan penyaluran bansos beras kepada warga Jakarta yang terdampak pandemi COVID-19.

Data Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan bahwa ada 1.007.379 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial non tunai (BSNT) berupa beras tersebut.

Namun, sebanyak 99.763 kepala keluarga (KK) diantaranya masih belum mendapat bansos beras tersebut. Sebab, Dinsos DKI masih melakukan pemutakhiran data.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari, Kamis, mengatakan hal tersebut dikarenakan pihaknya masih melakukan pemutakhiran data.

Baca Juga:Bagikan 5 Ribu Ton Beras, Anies: Semoga Keluarga Ekonomi Rendah Terbantu

"Seperti penerima BST tahap 5 dan 6, bantuan beras Pemprov DKI diberikan kepada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari, Kamis (29/7/2021).

“Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 99.763 KK belum dapat diberikan bantuannya karena sedang dilakukan pemadanan data," sambungnya.

Pengurus RT memindahkan beras yang siap disalurkan kepada warga di RW 03 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta, Kamis (29/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pengurus RT memindahkan bansos beras yang siap disalurkan kepada warga di RW 03 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta, Kamis (29/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Premi menyampaikan pembagian bansos beras akan dilakukan pada 29 Juli-17 Agustus 2021. Masing-masing KK akan menerima 10 kilogram beras.

Penyaluran beras dilakukan oleh Penyedia BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW.

"Kami sudah mempunyai data by name by address (BNBA) KPM BSNT, yang hari ini (28/7) disampaikan kepada penyedia BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk disalurkan pada titik lokasi RW. Kemudian RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA," tutur Premi.

Baca Juga:Pemprov DKI Mulai Salurkan Bansos Beras Premium 10 Kg Hari Ini

Sebelum hari penyaluran, perangkat RT dan RW juga telah diinfokan daftar nama penerima bantuan beras.

Untuk itu perangkat RT dan RW diharapkan dapat menghubungi KPM yang pindah alamat untuk datang mengambil beras sesuai jadwal dan menandatangani tanda terima telah menerima beras.

Apabila KPM sulit dihubungi, maka perangkat RT dan RW dapat mengembalikan beras kepada Penyedia BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bansos beras disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima wilayah Kota Administrasi dan Kepulauan Seribu sebanyak 907.616 KK.

Rinciannya Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KK, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK , Jakarta Selatan sebanyak 142.029 PKM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KK.

Pengurus RT menyalurkan bantuan sosial non tunai berupa beras kepada warga di RW 03 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta, Kamis (29/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pengurus RT menyalurkan bantuan sosial non tunai berupa beras kepada warga di RW 03 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta, Kamis (29/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Perlu diketahui, sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021, penerima bantuan sosial non tunai berupa beras ini diimbau untuk melaksanakan vaksinasi.

Bagi yang belum divaksinasi, agar melaksanakan vaksin di sentra vaksin terdekat sesuai domisili.

Informasi daftar penerima bansos beras dapat dilihat pada situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

Jika terdapat penyalahgunaan bantuan saat pencairan maupun penyaluran bantuan sosial, masyarakat dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui call center dinas sosial di nomor 022- 22684824, aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta) dan website corona.jakarta.go.id.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini