Untuk itu perangkat RT dan RW diharapkan dapat menghubungi KPM yang pindah alamat untuk datang mengambil beras sesuai jadwal dan menandatangani tanda terima telah menerima beras.
Apabila KPM sulit dihubungi, maka perangkat RT dan RW dapat mengembalikan beras kepada Penyedia BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bansos beras disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima wilayah Kota Administrasi dan Kepulauan Seribu sebanyak 907.616 KK.
Rinciannya Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KK, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK , Jakarta Selatan sebanyak 142.029 PKM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KK.
Baca Juga:Bagikan 5 Ribu Ton Beras, Anies: Semoga Keluarga Ekonomi Rendah Terbantu
![Pengurus RT menyalurkan bantuan sosial non tunai berupa beras kepada warga di RW 03 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta, Kamis (29/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/29/69842-penyaluran-bantuan-sosial-non-tunai-dki-jakarta.jpg)
Perlu diketahui, sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021, penerima bantuan sosial non tunai berupa beras ini diimbau untuk melaksanakan vaksinasi.
Bagi yang belum divaksinasi, agar melaksanakan vaksin di sentra vaksin terdekat sesuai domisili.
Informasi daftar penerima bansos beras dapat dilihat pada situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
Jika terdapat penyalahgunaan bantuan saat pencairan maupun penyaluran bantuan sosial, masyarakat dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui call center dinas sosial di nomor 022- 22684824, aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta) dan website corona.jakarta.go.id.
Baca Juga:Pemprov DKI Mulai Salurkan Bansos Beras Premium 10 Kg Hari Ini