Polda Metro: Penipu Modus Rekrutmen Satpol PP Raup Ungtung Rp60 Juta

"Dari sembilan orang yang baru bayar sekitar lima orang, tapi itu pun ada yang belum lunas, total semuanya Rp60 juta yang sudah diterima oleh yang bersangkutan," kata Yusri.

Erick Tanjung
Kamis, 29 Juli 2021 | 22:26 WIB
Polda Metro: Penipu Modus Rekrutmen Satpol PP Raup Ungtung Rp60 Juta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya. [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan pelaku penipuan bermodus rekrutmen anggota Satpol PP DKI Jakarta yang terungkap beberapa hari lalu telah meraup keuntungan hingga Rp60 juta dari para korbannya.

"Dari sembilan orang yang baru bayar sekitar lima orang, tapi itu pun ada yang belum lunas, total semuanya Rp60 juta yang sudah diterima oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Yusri mengatakan, tersangka yang diketahui berinisial YF mematok harga Rp25 juta dengan iming-iming bisa membantu korbannya menjadi anggota Satpol PP.

Paket Rp25 juta itu sudah termasuk surat keterangan pengangkatan, surat kontrak kerja dan seragam Satpol PP.

Baca Juga:Modus Rekrutmen Satpol PP DKI, Pelaku Patok Harga Rp 25 Juta, Raup Untung Rp 60 Juta

Tersangka YF juga mengaku sebagai pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta untuk meyakinkan para korbannya.

Keanehan mulai muncul setelah para korbannya bekerja. Kesembilan orang itu bertugas namun tidak pernah mengetahui di mana kantor mereka dan diperintahkan untuk melakukan razia PPKM secara berpindah-pindah dan tidak pernah melakukan razia bersama-sama dengan anggota Satpol PP lainnya.

Salah satu korbannya yang merasa curiga lantaran tidak menerima gaji kemudian meminta tolong kepada seorang temannya untuk menghubungi pejabat Satpol PP DKI.

Korban akhirnya dipertemukan dengan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin yang langsung menegaskan bahwa surat pengangkatan yang diterimanya dari tersangka YF adalah palsu.

"Ternyata surat itu palsu," ujar Yusri.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Yosi Firdaus Anggota Satpol PP Gadungan Sebagai Tersangka

Atas temuan tersebut korban dengan didampingi oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta selanjutnya melapor ke Polda Metro Jaya.

Tersangka YF ditangkap oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta atas dugaan tindak penipuan bermodus rekrutmen Satpol PP dan kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak