Kantongi Identitas Pemilik Mobil Diduga Halangi Ambulans, Polres Tangsel: Diperiksa Besok

Juga akan melakukan pemanggilan terhadap sopir ambulans atau perekam video yang viral itu.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 30 Juli 2021 | 20:38 WIB
Kantongi Identitas Pemilik Mobil Diduga Halangi Ambulans, Polres Tangsel: Diperiksa Besok
Tangkapan layar video viral sebuah mobil jenis sedan menghalangi laju ambulans yang tengah dalam keadaan darurat di Gaplek, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). [Instagram@tangselmomen]

"Kami sudah mengantongi identitas pemilik kendaraan sedan tersebut dan akan memanggil kedua belah pihak, baik (pemilik) sedan dan pemilik ambulans, untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.

Ilustrasi ambulans yang berkeliling di jalanan Kota Balikpapan. [Nur Rizna Feramerina/Presisi.co]
Ilustrasi ambulans.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Dicky, mobil sedan yang diduga menghalangi laju ambulans tersebut beralamat di Jakarta Pusat.

"Sementara pemilik mobil sedan, kami indentifikasi bertempat tinggal di Jakpus dan sampai saat ini kami masih berusaha menghubungi pemilik kendaraan tersebut untuk dapat hadir di Polres Tangsel besok," tuturnya.

"Kita lakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap mobil sedan yang diduga menghalangi kendaraan ambulans," sambung Dicky.

Baca Juga:Kaji Rekom Blokir e-KTP Pelanggar PPKM, Kadisdukcapil Tangsel: Saya Tak Mau Blunder

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak