"Bagi yang rumahnya tidak menunjang, tentu tidak diperbolehkan. Yang rumah atau tempat isomannya tidak menunjang, kami minta pindah ke tempat yang kami sediakan," tutur Riza.
Saat ini, tambah Riza, Pemprov telah menyediakan 184 lokasi isolasi di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan kapasitas untuk 26.134 orang.
"Ini masih banyak yang belum terisi, masyarakat masih banyak yang menggunakan rumah masing-masing untuk tempat isolasi," tutur dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meningkatkan kapasitas jumlah dan lokasi isolasi COVID-19 di Jakarta hingga total seluruhnya bisa menampung hingga 26.134 orang di 184 lokasi isolasi.
Baca Juga:Anies Izinkan Kantor Non Esensial Beroperasi, Syaratnya Pegawai Sudah Divaksin
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Berdasarkan Lampiran Kepgub Nomor 675 Tahun 2021, tercantum ada 184 lokasi isolasi dalam rangka penanganan COVID-19 dengan total kapasitas mencapai 26.134 yang terdiri dari rumah susun, masjid, GOR, sekolah, RPTRA, hingga rumah dinas pejabat lurah atau camat. [Antara]