Lalu penerima PKH dibagi dalam tiga kelompok yaitu kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Berikut ini rinciannya:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
- Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
- Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
- Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
- Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000
Informasi penerima manfaat ini kemudian akan jadi acuan utama untuk hak bantuan sosial yang Anda miliki, yang bisa diambil pada lokasi serta jadwal yang sudah ditentukan.
Jangan ragu bertanya pada pengurus RT atau RW setempat untuk mendapat kejelasan jika dirasa masih membingungkan.
Baca Juga:Lengkap! Daftar 7 Bansos COVID-19 Cair di Bulan Agustus 2021, Sejahtera Mendadak!
(I Made Rendika Ardian)