Keras! Ustadz Ahong Lawan Uki Eks NOAH soal Musik Haram: Ini Sudah Over Dosis

Menurutnya, musisi sah pandangan lain soal musik setelah berhijrah dan menemukan masa lalunya itu tidak sesuai dengan ajaran Islam yang ia yakini.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 03 Agustus 2021 | 10:52 WIB
Keras! Ustadz Ahong Lawan Uki Eks NOAH soal Musik Haram: Ini Sudah Over Dosis
Uki NOAH [Instagram]

SuaraJakarta.id - Ustadz Ahong tak senang dengan pernyataan Uki eks NOAH yang menyebut musik haram. Dalam cuitannya, Ustadz Ahong menghargai musisi hijrah meninggalkan dunia musik.

Menurutnya, musisi sah pandangan lain soal musik setelah berhijrah dan menemukan masa lalunya itu tidak sesuai dengan ajaran Islam yang ia yakini.

“Saya menghargai ketika ada seorang musisi yang hijrah dan meninggalkan musik. Tapi sebaiknya, musisi yang sudah hijrah ini tidak perlu menganggap hina dan rendah profesi lamanya,” kata dia dalam cuitannya.

Ustaz Ahong (dok Youtube)
Ustaz Ahong (dok Youtube)

Namun demikian, kalau musisi hijrah menganggap musik itu sumber kemaksiatan itu untuk dirinya, itu masih bisa dimaklumi sih.

Baca Juga:Uki eks NOAH Sebut Musik Maksiat, Ustaz Solmed: Ada Dalilnya

Beda halnya, andai musisi yang hijrah memandang sebelah mata musisi yang masih eksis.

“Kalau menganggap musik itu sebuah kemaksiatan bagi dirinya sendiri, ini masih dimaklumi. Tapi kalau sampai menganggap maksiat musisi lain yang masih menikmati profesinya tersebut, ini sudah over dosis,” tulisnya.

Uki NOAH [Instagram]
Uki NOAH [Instagram]

Ustadz Ahong menyampaikan musik itu khilafiah alias ada ragam pandangan yang disampaikan ulama.

Ada perbedaan di kalangan ulama fikih menyikapi musik.

Ustadz Ahong mengingatkan kaidah fikih untuk menyikapi ramainya isu musik itu haram dan pintu masuk maksiat.

Baca Juga:Uki eks NOAH Sebut Musik Haram, Ustaz Zacky Mirza Bicara Dalil

Jadi ada kaidah fikih yang menyatakan yakni ‘kita boleh ingkar sesuatu yang disepakati, tapi tak boleh ingkar pada masalah yang diperselisihkan’.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini