Penataan Kabel Udara, Anies: Menuju Wajah Baru Jakarta Bebas dari Kabel Semrawut

Penataan kabel udara tersebut untuk mendukung estetika wilayah dan keamanan warga.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:55 WIB
Penataan Kabel Udara, Anies: Menuju Wajah Baru Jakarta Bebas dari Kabel Semrawut
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri serah terima bantuan sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/7/2021). [ANTARA/Dwi Gayati]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mempercepat penataan kabel udara yang semrawut dengan memindahkannya ke dalam tanah di 68 ruas jalan di Ibu Kota.

Penataan kabel udara tersebut untuk mendukung estetika wilayah dan keamanan warga.

"Menuju wajah baru Jakarta yang bebas dari kabel semrawut," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (5/8/2021).

Penataan kabel udara itu dilakukan di 12 ruas jalan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat (24), Jakarta Selatan (22), dan Jakarta Timur sebanyak 10 ruas jalan.

Baca Juga:Temuan BPK: Bisa Lebih Murah, Pemprov DKI Boroskan Anggaran Rp 5,85 M Buat Beli Masker

Adapun untuk pengerjaan penataan kabel dalam program Pelaksanaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) itu telah ditunjuk dua BUMD yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PD Sarana Jaya sesuai Peraturan Gubernur Nomor 69 tertanggal 24 Juli 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2020.

JakPro mengerjakan SJUT di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dan Sarana Jaya di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Melalui akun instagram pribadinya, Anies mengatakan penataan saluran kabel yang selama ini menggantung di ruas jalan, dipindahkan ke dalam tanah dengan kedalaman sekitar 1,5 meter. Sehingga tingkat keamanan meningkat dan juga dapat memperpanjang usia kabel.

Penataan kabel yang masuk ke dalam tanah itu juga diharapkan meningkatkan kualitas pedesterian yang ada di DKI Jakarta sehingga pejalan kaki merasa aman dan nyaman.

Sementara itu, Dinas Bina Marga DKI Jakarta melalui Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota (PSUK) di Jakarta Selatan terdiri dari 22 ruas jalan dengan total panjang sekitar 79,034 km.

Baca Juga:Soal Vaksinasi di Jakarta, Anies: Kita Kejar Dulu Fase Pertama

Kemudian di Jakarta Timur terdapat 10 ruas jalan dengan total panjang sekitar 45,2 km, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat terdiri 36 ruas jalan dengan total panjang sekitar 106,542 km.

Beberapa penataan kabel di ruas jalan tersebut sudah ada yang mencapai 100 persen per Kamis ini di antaranya di Jakarta Selatan yakni di Jalan Cikajang dan Jalan Mampang Prapatan.

Selanjutnya di Jalan Senopati 91,9 persen, Jalan Suryo 96,3 persen, Jalan Wolter Monginsidi 33,8 persen, Jalan Gunawarman 65 persen, dan Jalan Kapten Tenden 60,8 persen. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak