Dalam video itu terlihat Dinar Candy mengenakan bikini warna merah seraya memegang poster.
"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi stres," tulis Dinar Candy.
Hanya saja beberapa menit setelah itu unggahan video tersebut dihapus. Belum diketahui alasan Dinar Candy menghapus unggahannya.
Meski telah dihapus, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Dinar Candy pada Rabu (4/8) malam. Dia selanjutnya digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Baca Juga:Protes PPKM Berbikini Merah, Dinar Candy Diancam 10 Tahun Penjara
![Hanya mengenakan bikini Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM yang diputuskan Presiden Jokowi beberapa hari lalu. [Instagram dinar_candy]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/04/98730-protes-dinar-candy-terkait-perpanjangan-ppkm-yang-dilakukan-di-jalan.jpg)
Selain Dinar Candy, penyidik turut memeriksa adiknya. Dia diperiksa selaku pihak yang memvideokan aksi berbikini Dinar Candy.
Kekinian penyidik pun telah menetapkan Dinar Candy tersangka dugaan kasus pornografi. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tentang Pornografi.
"Sementara tidak dilakukan penahanan, tapi sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Kamis (5/8/2021) petang.