Laporkan Dinar Candy ke Polisi, PB SEMMI: Tidak Baik untuk Generasi Bangsa

Dinar Candy tersangka dugaan kasus pornografi.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 05 Agustus 2021 | 20:04 WIB
Laporkan Dinar Candy ke Polisi, PB SEMMI: Tidak Baik untuk Generasi Bangsa
Direktur Lembaga Bantuan Hukum PB SEMMI, Gurun Arisastra melaporkan Dinar Candy atas dugaan kasus pornografi ke Polda Metro Jaya, Kamis (5/8/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Kekinian penyidik pun telah menetapkan Dinar Candy tersangka dugaan kasus pornografi. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tentang Pornografi.

"Sementara tidak dilakukan penahanan, tapi sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Kamis (5/8/2021) petang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini