Para pelaku penculikan meminta uang tebusan senilai Rp 5 miliar kepada keluarga korban. Namun, keluarga korban baru mentransfer uang tebusan Rp 10 juta.
Korban dibawa keliling menggunakan mobil tersebut. Setiap kali beristirahat, kata Ryan, para pelaku bergantian menunggu korban di mobil.
Kabur dari Penculikan
Setibanya di wilayah Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Rabu (4/8/2021) keempat pelaku turun dari mobil.
Baca Juga:Setelah Empat Kali Minus, Pertumbuhan Ekonomi DKI Melesat 10,91 Persen
Situasi itu dimanfaatkan korban yang awalnya berada duduk di belakang langsung menuju ke kursi kemudi.
Korban pun menancap gas mobil tersebut hingga menabrak satu mobil boks di wilayah Pajaran. Saat kejadian itu banyak warga yang melihat dan menduga sebagai tabrak lari.
Korban pun mengemudi mobil itu dengan kencang hingga akhirnya tiba di wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Ada warga yang lapor ke Polsek Saradan. Kemudian petugas mengejarnya. Dan akhirnya korban ditangkap polisi Nganjuk dan diamankan di Mapolres Nganjuk,” kata dia.
Selanjutnya, korban dilimpahkan ke Polres Madiun. Dari situ baru diketahui bahwa pria tersebut adalah korban penyekapan.
Baca Juga:Positif COVID-19 di Jakarta Barat Turun 453 Kasus
Polisi kemudian mengejar para pelaku penyekapan itu dan berhasil menangkap tiga dari empat orang pelaku.