SuaraJakarta.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 15 pelaku pencurian bermodus congkel spion mobil di Ibu Kota.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andrianysah menyebutkan, satu orang di antaranya merupakan penadah atau orang yang menjual barang-barang hasil curian tersebut.
"14 di antaranya pelaku langsung dan satu orang penadah yakni saudara Y. Yang bersangkutan ini menerima barang hasil curian dan menghargai hasil curian berkisar Rp 300.000-Rp 600.000, tergantung dari jenis spion dari kendaraannya," kata Azis.
Menurut Azis, para pelaku tersebut tidak hanya beraksi di Jakarta Selatan. Namun juga di Depok, Tangerang Selatan, Bekasi, Jakarta Pusat dan di wilayah lainnya.
Baca Juga:Modus Jadi ART, Perempuan asal Bandar Lampung Ini Gasak Harta Para Majikan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Azis, para pelaku telah beraksi sejak Januari 2021 dengan aksi lebih dari 20 kali.
"Hasil pemeriksaan sementara, mereka lakukan di 23 tempat kejadian perkara (TKP)," katanya dikutip dari Antara.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, penyidik menyita lima sepeda motor yang digunakan para pelaku melakukan aksinya dan 37 buah spion mobil curian.
"Sang penadah juga sudah ditangkap. Dia memasarkan normal saja, dia membuka tempat dagangnya di daerah Jakarta Pusat. Saudara Y ini juga menerima dari beberapa kelompok," kata Azis.
Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga:Warung Dibobol Maling, Pemilik Malah Mau Beri Sekarung Beras untuk Pelaku