![Kang Emon, seorang penjual mainan yang berhasil menggagalkan aksi begal saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Selasa (10/8/2021). [SuaraBekaci.id/Imam Faisal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/10/75936-kang-emon-penggagal-aksi-begal-di-bekasi.jpg)
Untuk kedepannya, Kang Emon mengatakan akan mencoba belajar sepeda motor dan akan melanjutkan berjualan mainan dengan sepeda motornya.
"Insya Allah saya coba belajar naik motor (untuk berjualan). Yang penting persyaratannya sudah komplet (seperti memiliki SIM)," pungkasnya.
ABG Duo Begal
Diberitakan sebelumnya, sebuah aksi begal dilakukan oleh dua ABG, Sarif Hidayat (19) dan Nur Sayid bin Bosan (19), pada Jumat (6/8/2021) pagi.
Baca Juga:Cerita Kang Emon, Rela Korbankan Si Jagur Demi Gagalkan Aksi Begal di Bekasi
Aksi keduanya berakhir di sawah setelah dihalangi oleh Kang Emon dengan sepedanya di Jalan Raya Sukawangi, Kampung Balong Poncol, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Tambelang, AKP Miken Fendriyanti mengatakan, korban begal bernama Nursih (45) yang berprofesi penjual soto.
![Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, menggelar rilis kasus begal yang dilakukan duo ABG, Sarif Hidayat (19) dan Nur Sayid bin Bosan (19), Selasa (10/8/2021). [Dok. Polisi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/10/49095-abg-pelaku-begal-di-bekasi.jpg)
Saat menjalankan aksinya, kedua ABG pelaku begal tersebut sempat memperlihatkan celurit kepada korban.
"Korban yang pedagang soto ini sedang naik motor, lalu dipepet sama dua pelaku," kata Miken kepada wartawan di Mapolsek Tambelang, Selasa (10/8/2021).
Lantaran takut nyawanya terancam, korban lantas memberikan sepeda motornya dan setelahnya berteriak meminta pertolongan warga.
Baca Juga:Tabrak Penjual Mainan, Duo ABG Pelaku Begal di Bekasi Nyungsep ke Sawah
"Kemudian korban ini teriak begal…begal…gitu," jelas Miken.
Tak jauh dari lokasi begal, pelaku yang panik karena teriakan korban, lantas menabrak sepeda penjual mainan milik Emon.
"Nah pas di jalan ketemu Kang Emon, lalu nabrak dan masuk ke sawah dua pelaku ini. Kang Emon nggak kenapa-kenapa, sepedanya penyok aja," katanya.
![Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, menggelar rilis kasus begal yang dilakukan duo ABG, Sarif Hidayat (19) dan Nur Sayid bin Bosan (19), Selasa (10/8/2021). [Dok. Polisi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/10/27828-abg-pelaku-begal-di-bekasi.jpg)
Dalam kejadian ini, polisi mengamankan dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku dan sebuah celurit yang digunakan untuk mengancam korban.
"Honda Beat Putih No Pol B 4632 KGS, Honda Beat Merah No Pol B 4071 FXC , satu buah celurit, satu buah dompet, satu buah sweater warna hitam, dan dua buah HP," jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua ABG pelaku begal dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara.