Terduga Pelaku Pembunuhan Maroah Ditangkap, Keluarga Korban: Dihukum Setimpal
Rizki Nurmansyah
Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:18 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP terkait penemuan mayat wanita terbungkus terpal dan kardus di Cakung. Belakangan korban diketahui bernama Maroah (17) warga Pemalang, Jawa Tengah. [Dok. Polisi]
Mayat Maroah yang tengah hamil lima bulan, ditemukan tewas terbungkus kardus dan terpal di Cakung.
SuaraJakarta.id - Keluarga Maroah, wanita hamil yang ditemukan tewas terbungkus kardus di Cakung, Jakarta Timur, meminta arga pelaku pembunuhan mendapat hukuman setimpal.
"Yang penting kasusnya terungkap dan dihukum setimpal," kata Waryuni, tante korban, dikutip dari Antara, Rabu (11/8/2021).
Waryuni menambahkan, saat ini pihaknya tengah bersiap membawa jenazah Maroah ke Pemalang, Jawa Tengah, untuk dimakamkan setelah proses otopsi dan identifikasi oleh tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati selesai dilakukan.
"Sudah dilakukan pengecekan DNA. Benar cocok. Selanjutnya dibawa ke Pemalang," tuturnya.
Waryuni juga mengatakan, pelaku yang diduga membunuh keponakannya tersebut telah ditangkap oleh pihak Kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Masih belum tahu untuk langkah hukum soalnya masih bingung juga biar keluarga saja. Yang penting saya sekarang bawa jenazah dulu pulang," ujar Waryuni.
Lokasi mayat wanita hamil yang ditemukan di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur diduga dibunuh. [Suara.com/M Yasir]
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan Maroah. Terduga pelaku merupakan pacar korban.
"Benar sudah ditangkap, nanti kita rilis," singkat Jerry saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita hamil tanpa identitas ini pertama kali ditemukan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pada Selasa (10/8) pagi. Korban ditemukan di sisi Jalan Raya Bekasi sekitar pukul 07.44 WIB.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma menyebut mayat wanita tanpa identitas yang ditemukan terbungkus kardus dan terpal dibunuh dalam kondisi hamil lima bulan.
"Loyalitasnya tidak diragukan. Kasus ini juga sudah sampai ke DPP, bahkan Ketum juga mengirimkan karangan bunga," kata Ketua Terpilih DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengungkapkan, bahwa pelakunya tak lain adalah pacarnya sendiri. Ia bernama Fajar Ridin alias Panjeng.
"Kamis (7/6/2022) dimakamkan secara militer di Pemakaman Bahagia Gunung Bohong. Keluarga dan kerabat akan menyalatkan dulu meskipun di sana sudah disalatkan," ucapnya.
Wacana tentang ganja sebagai obat-obatan terus mencuat. Meskipun dalam UU Narkotika tegas dijelaskan kalau ganja terlarang digunakan sebagai obat-obatan.
Tiga kebiasaan unik itu membuat pelatih berusia 51 tahun itu semakin menarik. Tak heran, jika para pecinta sepakbola Indonesia akhirnya sangat menghormati Shin Tae-yong.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), menangkap lima remaja tersebut diantaranya adalah ABD (16), DA (16), PNI (16), MFT (12), dan MRA (17).
Masyarakat lantas mempertanyakan langkah ACT tersebut, yang menganggap seharusnya ACT mengalokasikan dana untuk program kemanusiaan bukan untuk bermewah-mewahan.
Pasangan yang dulu selalu tampak mesra dan sedang menikmati masa pacaran setelah menikah itu kini saling jujur apa yang bikin keduanya saling jatuh cinta.
16 tim dari akademi sepak bola di Indonesia akan meramaikan Nusantara Open Piala Prabowo Subianto 2022 di Nusantara Polo Club dan Stadion Pakansari, Bogor