Kooperatif Saat Pemeriksaan, Polda Metro Pulangkan Dokter Richard Lee

"Tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor karena yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan," kata Yusri.

Erick Tanjung
Kamis, 12 Agustus 2021 | 23:35 WIB
Kooperatif Saat Pemeriksaan, Polda Metro Pulangkan Dokter Richard Lee
Dokter Richard Lee (tengah) didampingi istri dan pengacara di Polda Metro Jaya saat dibebaskan polisi pada Kamis (12/8/2021) malam. [Ismail/Suara.com]

Terkait penangkapan terhadap Richard, Razman mengatakan kliennya belum berencana untuk mengajukan pra peradilan dalam kasus ini.

"Apakah kami akan pra peradilan? Saya katakan saya belum terpikir untuk itu," pungkasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini