Hal tersebut agar pelat nomor kendaraan mudah terekam oleh CCTV atau kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Nantinya hal tersebut juga akan mempermudah dalam pelaksanaan E-tilang.
Belum jelas kapan aturan pelat nomor putih tulisan hitam ini berlaku. Maka dari itu masyarakat diharap terus menyimak pembaruan informasinya.
(Lolita Valda Claudia)
Baca Juga:Wacana Pemberlakuan Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam, Begini Penjelasannya Lengkapnya