Dukcapil DKI Buka Layanan Ganti Identitas di KTP Bagi Transgender

"Hanya saja karena kondisi PPKM maka hanya kami batasi maksimal 5 orang setiap hari untuk transgender," kata Budi.

Erick Tanjung
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 17:26 WIB
Dukcapil DKI Buka Layanan Ganti Identitas di KTP Bagi Transgender
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta sedang melayani transgender mengganti identitas di kantor Dinas Dukcapil DKI Jakarta di jalan S Parman, Jakarta Barat, Jumat (13/9/2021). (Antara/Walda)

SuaraJakarta.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil DKI Jakarta melayani transgender yang ingin mengganti identitas di Kartu Tanda Penduduk/KTP.

Pelayanan tersebut dibuka di seluruh kantor Suku Dinas, termasuk Kantor Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta di Jalan S Parman, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Hanya saja karena kondisi PPKM maka hanya kami batasi maksimal 5 orang setiap hari untuk transgender," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin, Jumat (13/8/2021).

Menurut Budi, mereka yang ingin mengganti identitas dapat datang ke kantor dengan membawa KTP terdahulu dan Kartu Keluarga (KK). KTP yang sudah kedaluwarsa pun tetap bisa dipakai sebagai syarat mengganti identitas.

Baca Juga:Cara Transgender Bikin e-KTP di Depok

"KTP mereka belum diperpanjang bisa ganti foto sekalian diupdate KTP nya menjadi seumur hidup," ujar dia.

Sedangkan untuk transgender yang belum mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), pihak Dukcapil akan melakukan pemeriksaan identitas di sistem kependudukan.

"Namun kalau memang datanya belum ada di sistem kami, maka akan kami terbitkan NIK, dan kami rekam data diri yang bersangkutan, ini butuh waktu satu kali 24 jam," tutur dia.

Nantinya yang berubah dalam KTP hanya foto wajah saja, sedangkan keterangan nama dan jenis kelamin tidak berubah. "Kalau jenis kelamin tidak berubah, kalau mau diganti harus ada keputusan pengadilan," kata Budi.

Budi memastikan pelayanan bagi para transgender akan dilakukan secara maksimal sehingga mereka mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara Indonesia. (Antara)

Baca Juga:Disdukcapil Depok Fasilitasi Transgender Bikin e-KTP: Semuanya Harus Dilayani Setara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak