Polda Metro Jaya Beberkan 3 Alasan Tak Tahan Jerinx

Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 14 Agustus 2021 | 21:26 WIB
Polda Metro Jaya Beberkan 3 Alasan Tak Tahan Jerinx
Musisi I Gede Ari Astina atau yang biasa dipanggil Jerinx memasuki mobil usai melakukan mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tak menahan musisi I Gede Astina alias Jerinx terkait dugaan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, ada tiga alasan yang membuat Jerinx tak ditahan.

Salah satunya karena yang bersangkutan hadir saat dilakukan pemeriksaan, meski Jerinx sudah berstatus tersangka.

Tubagus mengatakan dalam menetapkan penahanan tersangka, penyidik memiliki alasan objektif dan subjektif.

Baca Juga:Meski Memaafkan, Adam Deni Ingin Kasus Pengancaman Jerinx Dilanjutkan

Alasan objektif penahanan adalah pasal yang dipersangkakan memiliki ancaman di atas lima tahun penjara.

Meski demikian penyidik juga mempertimbangkan alasan subjektif untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dan ada tiga alasan subjektif yang dipertimbangkan dalam kasus Jerinx.

"Satu yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kita walaupun pemanggilan kedua. Kedua barang bukti sudah utuh yang sudah disita penyidik, yang tidak mungkin dihilangkan oleh para pihak," tambahnya.

Musisi I Gede Ari Astina atau yang biasa dipanggil Jerinx (kiri) didampingi istrinya Nora Alexandra (tengah) berjalan memasuki mobil usai melakukan mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Musisi I Gede Ari Astina atau yang biasa dipanggil Jerinx (kiri) didampingi istrinya Nora Alexandra (tengah) berjalan memasuki mobil usai melakukan mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sedangkan pertimbangkan subjektif ketiga adalah kemungkinan tersangka akan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya, dan dalam hal ini Jerinx dinilai tidak memenuhi kriteria tersebut.

"Yang ketiga mengulangi perbuatannya, diindikasikan yang bersangkutan sudah melakukan permintaan maaf dan mengerti apa kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi," ujar Tubagus.

Baca Juga:Adam Deni Akui Sosok Jerinx SID Berubah saat Mediasi

Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori COVID-19 melalui media sosial.

Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian Jerinx sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.

Jerinx pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.

Adam Deni didampingi tim kuasa hukum [Suara.com/Yuliani]
Adam Deni didampingi tim kuasa hukum [Suara.com/Yuliani]

Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak