SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Perpanjangan PPKM Level 4 Tangsel berlaku sejak 17 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM Level 4 Tangsel sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021, di mana Tangsel merupakan salah satu daerah dengan level 4.
Benyamin menjelaskan dengan Inmendagri itu pihaknya memperpanjang PPKM Level 4 Tangsel.
Baca Juga:Anies Sebut Positivity Rate COVID-19 di DKI Terus Menuju Ambang Aman
Keputusan PPKM Level 4 Tangsel periode 17-23 Agustus 2021 tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443/2840/Huk yang ditandatangani Benyamin pada, Senin (16/8/2021).
"Untuk ketentuannya masih sama," ujar Benyamin dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Selasa (17/8/2021).
Benyamin menjelaskan, ketentuan PPKM Level 4 Tangsel diukur dari positive rate, di mana Tangsel masih berada di posisi 6 (enam) persen.
Sehingga Pemkot Tangsel harus berupaya menekan angka positivity rate itu agar bisa berada di bawah lima persen. Sementara ketersediaan tempat tidur isolasi saat ini sudah menurun signifikan.
"Tapi angka itu akan terus kita tekan, agar lebih ideal. Paling tidak 50 persen, agar masyarakat tidak kesulitan mencari tempat isolasi. Terutama jika pasien mengalami gejala berat,” ujar Benyamin.
Baca Juga:Kepiluan di Balik Topeng Badut Kusmiyani, Tulang Punggung Keluarga-Biayai Berobat Suami
Ke depannya, Benyamin optimistis pada perpanjangan PPKM Tangsel yang akan datang, status Kota Tangerang Selatan akan turun dari level 4. Sehingga nantinya akan ada banyak kelonggaran yang dilakukan di Kota Tangsel.