F-PAN DPRD DKI Ragu Persoalan Formula E Jadi Objek Interpelasi Akan Terealisasi

Dewan belum mendengarkan penjelasan Pemprov DKI terkait hasil studi kelayakan penyelenggaraan Formula E.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 19 Agustus 2021 | 15:00 WIB
F-PAN DPRD DKI Ragu Persoalan Formula E Jadi Objek Interpelasi Akan Terealisasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Co-Founder & Chief Championship Officer of Formula E, Alberto Longo, dalam acara peresmian Formula E Jakarta 2020 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/9/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Dana komitmen yang sudah dibayarkan DKI akan digunakan sebagai syarat penyelenggaraan balap mobil Formula E yang sempat tertunda akibat bencana non alam pandemi Covid-19.

Hak Interpelasi Formula E

Untuk diketahui, saat ini tercatat sebanyak 13 anggota Fraksi PSI dan PDIP DPRD DKI telah menandatangani dokumen usulan hak interpelasi Formula E.

Mereka terdiri dari lima anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP dan delapan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI.

Baca Juga:PDIP dan PSI Ajukan Interpelasi Anies Soal Formula E, Fraksi Lain Diajak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini