b. Setelah melakukan login applikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah" yang berada di sisi sebelah kanan.
2. Peserta yang belum memiliki akun sso/Bpjstk
a. Kunjungi website www.bpjsketenagakerjaan.go.id
b. Pilih tombol "Cek Status Calon penerima BSU"
Baca Juga:Kemnaker Berharap BSU 2021 Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
c. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia pada bagian bawah website, data yang dibutuhkan meliputi
- NIK
- Nama Lengkap
- Tanggal lahir
Pastikan data yang diisi sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJamsostek. Demikian tata cara cek daftar penerima BSU 2021.