Lolos Verifikasi Tapi Belum Terima BSU 2021 Rp 1 Juta? Ini Penyebabnya

Jika kamu lolos verifikasi namun belum menerima dana BSU 2021, kemungkinan akan disalurkan pada BSU 2021 tahap 2.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 22 Agustus 2021 | 08:05 WIB
Lolos Verifikasi Tapi Belum Terima BSU 2021 Rp 1 Juta? Ini Penyebabnya
Situs cek BSU bantuan subsidi upah/subsidi gaji, Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)

SuaraJakarta.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2021. Namun masih ada peserta yang lolos verifikasi tapi belum menerima notifikasi dana BSU sebesar Rp 1 juta sudah masuk rekening.

Ternyata ada beberapa penyebabnya. Berikut penjelasannya dikutip SuaraJakarta.id dari Ayojakarta.com—jejaring Suara.com—Minggu (22/8/2021):

1. Kemungkinan Masuk Pencairan BSU 2021 Tahap 2

Kemnaker mulai menyalurkan BSU 2021 secara bertahap ke rekening bank peserta. Tahap pertama penyaluran sudah dilakukan kepada 947.499 orang penerima.

Baca Juga:Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker, Alternatif yang Detail

Proses verifikasi yang dilakukan dari BPJamsostek ke Kemnaker tersebut juga dilakukan secara bertahap.

Karenanya, jika kamu lolos verifikasi namun belum menerima dana BSU 2021, kemungkinan akan disalurkan pada BSU 2021 tahap 2.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, kemungkinan para pekerja yang terdata sebagai penerima BSU 2021 tahap 2 kemungkinan sudah bisa menerima bantuan pada pekan depan.

Anwar mengatakan, pihaknya telah menerima data 1,25 juta pekerja calon penerima BSU 2021 tahap 2 dari BPJamsostek pada Senin (16/8/2021).

"Pemadanan data sedang kita rampungkan dengan program pemerintah seperti kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan pemerintah usaha mikro," ujar Anwar saat dikonfirmasi Ayojakarta.com, Kamis (19/8/2021) kemarin.

Baca Juga:2 Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Rp 1 Juta secara Online, Sudah Cair!

Anwar mengatakan, setelah pengecekan data selesai dilakukan, maka Kemnaker akan mengeluarkan surat perintah pembayaran BSU ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak