BP Jamsostek Beri Santunan ke Korban Ledakan Margo City, Ini Daftarnya

"Segenap keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengucapkan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi di Margo City Depok," kata Irvansyah.

Erick Tanjung | Achmad Fauzi
Minggu, 22 Agustus 2021 | 16:55 WIB
BP Jamsostek Beri Santunan ke Korban Ledakan Margo City, Ini Daftarnya
Suasana di depan Margo City, Depok, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memberikan sejumlah santunan kepada para korban ledakan di Margo City, Depok.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian dan hasil koordinasi dengan manajemen Margo City, terdapat 11 orang korban dimana 10 diantaranya merupakan peserta aktif BP Jamsostek.

"Segenap keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengucapkan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi di Margo City Depok," kata Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh dalam keterangannya, Minggu (22/8/2021).

Adapaun, semua korban peserta BP Jamsostek tersebut akan mendapatkan hak manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, diantaranya:

Baca Juga:Korban Luka Dari Ambruknya Mal Margo City Sudah Dalam Perawatan

1. Mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.

2. Jika dalam masa pemulihan, korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.

3. Santunan kematian akibat JKK sebesar 48x upah dilaporkan

4. Bantuan beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar sampai kuliah, maksimal mencapai Rp174 juta.

"BP Jamsostek akan terus memantau perkembangan para korban dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan," pungkas Irvansyah. 

Baca Juga:Mal Margo City Depok Ditutup Usai Ada Ledakan Hingga Renggut 1 Orang Tewas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini