Sopir Fortuner Pelat Polisi Tabrak Lari di Jaksel Jadi Tersangka

AS terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas karena dengan sengaja melawan arah dan melakukan tabrak lari, kata Sambodo.

Erick Tanjung | Stephanus Aranditio
Minggu, 22 Agustus 2021 | 17:40 WIB
Sopir Fortuner Pelat Polisi Tabrak Lari di Jaksel Jadi Tersangka
Mobil Toyota Fortuner VRZ dengan pelat dinas Polri 3488-07 yang melakukan tabrak lari di Jakarta Selatan. (Dok. Polri)

"Kami mengejar mobil tersebut karena mobil tersebut melawan arah hingga kaca spion mobil kita patah. Dan di saat kita sudah berhasil menyusul namun mobil tersebut putar balik untuk menghindar sampai nekat menabrak mobil teman saya yang ada di belakang," jelasnya.

Saat korban melakukan pengejaran, mobil pelaku terlihat sengaja berhenti. Namun tak lama kemudian kembali bergegas pergi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini