SuaraJakarta.id - Polisi meringkus tiga pelaku tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Minggu (22/8/2021) malam.
Ketiga pelaku tawuran di Johar Baru itu berinisial MY (29), HK (25), dan BP (31). Mereka warga Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat.
Tawuran yang terjadi Minggu malam merupakan aksi balas dendam dari tawuran sebelumnya pada, Senin (16/8/2021).
Kapolsek Johar Baru, Kompol Edison mengatakan, pihaknya bersama jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan terhadap tawuran yang terjadi pada Minggu (22/8) tersebut.
Baca Juga:Polres Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Tawuran di Mampang, Sebagian Masih Remaja
Sebelumnya, tawuran di kawasan yang sama terjadi jelang HUT RI, yakni pada Senin, 16 Agustus 2021, dini hari.
"Jadi mereka ini dendam. Makanya kembali melakukan aksi tawuran. Tapi ini kita masih akan kembangkan, kemungkinan ada pelaku lain yang akan kami amankan," kata Edison, Selasa (24/8/2021).
Edison mengatakan tawuran yang terjadi kedua kalinya dalam bulan ini dilatarbelakangi motif balas dendam atas tawuran sebelumnya yang mengakibatkan satu korban tewas.
MY (29) salah satu pelaku tawuran mengaku ia memang berniat membalaskan dendam karena seorang rekannya, tewas karena senjata tajam oleh warga Kelurahan Tanah Tinggi pada Senin (16/8) lalu.
Sebelum beraksi, ketiga pelaku tawuran juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian.
Baca Juga:Indramayu Tewas Lerai Tawuran di Johar Baru, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
"Karena itu aja pas mau balas dendam, saya konsumsi narkoba dulu," kata MY.
Ketiga pelaku di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Kampung Rawa, Johar Baru pada Senin (23/8/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ketiga pelaku yang ditangkap positif narkoba setelah dites urin. Ketiga pelaku adalah otak dan dalang tawuran," ungkap Edison. [Antara]