Apakah Ganjil Genap Jakarta Diperpanjang?

Rapat tersebut sedianya dijadwalkan berlangsung pada siang ini.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 24 Agustus 2021 | 11:10 WIB
Apakah Ganjil Genap Jakarta Diperpanjang?
Petugas memberhentikan pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap di Jalan Sudirman, Jumat (13/8/2021) [ANTARA/Sihol Hasugian].

SuaraJakarta.id - Apakah ganjil genap Jakarta diperpanjang? Sebab Jakarta sudah turun level PPKM level 3.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan stakeholder lainnya untuk memutuskan diperpanjang atau tidaknya kebijakan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat.

Rapat tersebut sedianya dijadwalkan berlangsung pada siang ini.

Polisi lakukan penyekatan ganjil-genap kendaraan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/8/2021). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]
Polisi lakukan penyekatan ganjil-genap kendaraan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/8/2021). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan rapat digelar menyusul keputusan pemerintah pusat yang menurun level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta dari level 4 ke level 3.

Baca Juga:Ketua DPR: Level PPKM Turun, Momentum Gerakkan Ekonomi Masyarakat dengan Hati-hati

"Soal perpanjangan atau tidaknya kebijakan pembatasan mobilitas dengan sistem gage masih menunggu hasil rapat koordinasi dengan para stakeholder terkait, yang rencana akan saya laksanakan nanti siang," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Berkenaan dengan itu, Sambodo menyampaikan bahwa hari ini kebijakan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil-genap di Jakarta masih berlaku.

Polisi lakukan penyekatan ganjil-genap kendaraan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/8/2021) (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Polisi lakukan penyekatan ganjil-genap kendaraan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/8/2021) (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

"Untuk hari ini masih berlaku gage," katanya.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi memperpanjang kebijakan PPKM di Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021.

Namun beberapa wilayah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek diturunkan levelnya dari 4 menjadi 3.

Baca Juga:Jakarta PPKM Level 3: Soal Sekolah Tatap Muka, Ini Kata Wagub DKI

"Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak