PPKM Level 3: Dikurangi, Ini 3 Titik Lokasi Ganjil Genap di Jakarta

Tiga lokasi tersebut dipilih lantaran lokasi tersebut adalah kawasan perkantoran utama di Jakarta.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:36 WIB
PPKM Level 3: Dikurangi, Ini 3 Titik Lokasi Ganjil Genap di Jakarta
Sejumlah kendaraan melintas di bawah videotron pemberlakuan kembali aturan ganjil-genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (Suara.com/M Yasir)
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (Suara.com/M Yasir)

Sambodo menambahkan, tiga lokasi tersebut dipilih lantaran lokasi tersebut adalah kawasan perkantoran utama di Jakarta.

"Tiga kawasan ini adalah tiga kawasan perkantoran utama di Jakarta, pada masa PPKM Level 3 masih diberlakukan kebijakan esensial-kritikal dengan kebijakan WFO/WFH sehingga perlu kita lakukan kebijakan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini