SuaraJakarta.id - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kota Tangerang Selatan ditarget dilaksanakan awal September mendatang.
Siswa yang mengikuti PTM jumlahnya dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas. Jam belajar pun lebih singkat hanya 2-4 jam.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono mengatakan, optimistis PTM akan dilaksanakan pada awal September.
Menurutnya, pelaksanakaan PTM terbatas mendesak dilakukan lantaran sudah banyak keluhan dari orang tua soal pembelajaran daring.
Baca Juga:Aturan Lengkap PPKM Level 3 Tangsel Periode 24-30 Agustus 2021
"Iya Insya Allah mudah-mudahan awal September PTM bisa dilakukan. Arahan Pak Wali PTM itu agar segera dilaksanakan karena sudah banyak keluhan dari warga," kata Taryono, Kamis (26/8/2021).
Taryono menerangkan, para pelajar juga sudah banyak mengeluh soal kejenuhan belajar daring di rumah.
"Pasti banyak keluhan, kan orang tua menginginkan sudah sekian lama pembelajaran jarak jauh. Ada banyak kerinduan anak untuk dapat melaksanakan PTM," terang Taryono.
Taryono menuturkan, pelaksanaan PTM di Tangsel boleh dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, Instruksi Mendagri nomor 35 tahun 2021 dan Surat Edaran Wali Kota Tangsel nomor 443/2925/Huk tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 yang berlaku dari 24-30 Agustus mendatang.
Sesuai namanya, PTM Terbatas akan dilakukan dengan sejumlah pembatasan. Siswa yang boleh melaksanakan PTM hanya 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan pembelajaran hanya dilakukan pada jam efektif belajar 2-4 jam.
Baca Juga:Skenario Sekolah Tatap Muka di Tangsel, Wali Kota: PTM 50 Persen, Kantin Ditutup
Sisanya, tetap akan melakukan pembelajaran daring dari rumah dan baru akan melaksanakan PTM pada giliran berikutnya.
Sedangkan yang sudah melaksanakan PTM di sekolah akan kembali belajar daring.
"Jadi sistemnya rolling, dua hari Senin-Selasa kelompok pertama offline, satu hari fasilitas sekolah disterilkan dan Kamis-Jumat yang tadinya online, bisa belajar offline di sekolah," terang Taryono.
Dia mengkalim, saat ini diperkirakan sudah ada 50 persen dari jumlah keseluruhan sekolah TK/PAUD, SD dan SMP di Tangsel yang sudah bersiap melaksanakan PTM.
Hal itu diketahui dari pendataan di Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diisi oleh masing-masing sekolah.
Salah satu syaratnya, lanjut Taryono, pelaksanaan PTM terbatas akan dilaksanakan jika vaksinasi di Tangsel sudah mencapai 70 persen. Sehingga pihaknya akan melakukan akselerasi percepatan vaksinasi bagi pelajar.
"Selain itu, syarat utama PTM terbatas dilaksanakan adalah persetujuan orang tua. Jadi kalau ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk PTM di sekolah ya tidak boleh dipaksa," ungkapnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah