SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan penelurusan jumlah anak yang kehilangan orang tua karena pandemi Covid-19. Sejauh ini telah tercatat ada 4.000 anak yang menjadi yatim atau yatim piatu.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto mengatakan pihaknya sedang melakukan verifikasi atas jumlah anak yang kehilangan orang tuanya ini. Melalui sistem Carik Jakarta nantinya akan terdata anak yang terdampak pandemi Covid-19.
"Hingga saat ini telah terkumpul sekitar 4.000-an data target sasaran," ujar Uus dalam keterangan tertulis, Minggu (29/8/2021).
Uus mengatakan 4.000 dan bahkan berpotensi lebih, anak yatim atau yatim piatu itu akan mendapatkan bantuan pendidikan dan sosial lainnya. Dana yang dipakai berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI dan pihak lainnya yang sepakat berkolaborasi.
Baca Juga:Limbah Medis Covid-19 Masuk Kategori Infeksius, Masker Bekas Harus Dibakar
"Target usia anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah 0-21 tahun yang membutuhkan," katanya.
Jika nantinya masalah yang dialami oleh para anak itu adalah tak memiliki wali, maka akan disediakan panti asuhan.
"Kami akan siapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.
"Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga, kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya," pungkasnya.
Baca Juga:Update 28 Agustus: Covid-19 di Jakarta Tambah 478, Sembuh 451, Meninggal 10 Orang