Sebut PTM di Jakarta Perlu Diawasi, Epidemiolog: Laporkan Jika Guru Langgar Prokes

Menurut Pandu, disiplin prokes perlu dilaksanakan tidak hanya oleh muridnya saja

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 30 Agustus 2021 | 09:44 WIB
Sebut PTM di Jakarta Perlu Diawasi, Epidemiolog: Laporkan Jika Guru Langgar Prokes
Suasana hari pertama pembukaan sekolah di SDN Manggarai 01, Senin (30/8/2021). (Suara.com/Yaumal Asri)

Pelaksanaan PTM campuran ini, kata Nahdiana, sudah memerhatikan SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 3 ahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan endidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 dan Surat edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan.

“Satuan pendidikan melakukan PTM dengan menerapkan protocol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Nahdiana.

Begitu dimulai pada Senin (30/8/2021) besok, Nahdiana meminta agar tiap pejabat bidang pendidikan melakukan pengawasan. Nantinya evaluasi secara berkala atas pelaksanaan PTM ini juga akan terus dilakukan.

“Satuan pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan akan dilakukan penghentiaan sementara kegiatan PTM campuran tahap I,” pungkasnya.

Baca Juga:PTM di SDN Pejaten Timur 01 Pagi Dibagi Dua Sesi, Isi Kelas Hanya 50 Persen Siswa/Siswi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini