Cara Cek Tagihan BPJS Melalui Website BPJS

BPJS menjadi salah satu program paling bermanfaat bagi masyarakat luas.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 31 Agustus 2021 | 08:29 WIB
Cara Cek Tagihan BPJS Melalui Website BPJS
Cara cek tagihan BPJS

SuaraJakarta.id - Cara cek tagihan BPJS melalui website BPJS. Cara ini paling mudah untuk mengecek status tagihan BPJS Kesehatan Anda.

BPJS menjadi salah satu program paling bermanfaat bagi masyarakat luas.

Tentu untuk mendapat manfaatnya diperlukan pembayaran yang tertib pula.

Untuk cara cek tagihan BPJS, Anda bisa melihatnya di sini. Jangan lupa bayarkan tepat waktu ya!

Baca Juga:5 Cara Cek Tagihan BPJS: Website Resmi, Aplikasi hingga Customer Service

Ilustrasi cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU). (Dok: BPJamsostek)
Ilustrasi cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU). (Dok: BPJamsostek)

Pembayaran BPJS sendiri jadi syarat utama untuk bisa mendapatkan manfaat dari layanan ini.

Mulai dari penanggungan biaya kesehatan, hingga klaim pada hal lainnya, dengan tertib membayar tagihan Anda akan bisa merasakan layanan kesehatan gratis di Indonesia.

Berikut beberapa cara cek tagihan BPJS melalui Website Resmi BPJS:

  1. Jelas cara pertama dan paling ampuh adalah melalui situs resmi BPJS.
  2. Masuk ke situs resminya.
  3. Pilih menu Cek Iuran.
  4. Isi data yang diperlukan.
  5. Lanjutkan dengan klik Cek.
  6. Tunggu proses selesai, akan mendapati tagihan yang belum dibayarkan.

(I Made Rendika Ardian)

Baca Juga:Sukseskan Herd Immunity, BPJamsostek Gelar Vaksinasi untuk Pekerja di Samarinda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini