Wagub DKI Klaim Zona Merah Covid-19 di Jakarta Hanya Tinggal Satu RT

"Ya masih satu ya, zona merah di satu RT," kata Riza.

Erick Tanjung
Selasa, 31 Agustus 2021 | 23:28 WIB
Wagub DKI Klaim Zona Merah Covid-19 di Jakarta Hanya Tinggal Satu RT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria [Antara/Ricky Prayoga]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim zona merah di Jakarta, hanya tinggal satu Rukun Tetangga atau RT dari jumlah total mencapai lebih dari 30 ribu.

"Ya masih satu ya, zona merah di satu RT," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (31/8/2021) malam.

Dia mengharapkan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3, maka perkembangan Covid-19 di Jakarta diharapkan bisa lebih baik lagi.

Saat ini seiring dengan perbaikan tingkat Covid-19 di Jakarta, keterisian tempat tidur di RS Rujukan Covid-19 dan beban fasilitas kesehatan juga turun dengan tingkat keterisian sebanyak 16 persen, sementara unit perawatan intensif (ICU) sebanyak 34 persen.

Baca Juga:Makam Covid-19 Rorotan Ambles, Wagub DKI: Itu Dulu Bekas Rawa

Meskipun saat ini zona merah hanya tinggal satu dan grafik Covid-19 mengalami perbaikan, Riza mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap remeh Covid-19.

"Perlu kerja sama semua pihak untuk meningkatkan upaya pengendalian Covid ini," ucap Riza.

Diketahui, jumlah kasus aktif atau orang yang masih dirawat/isolasi di Jakarta saat ini turun sebanyak 159 kasus, sehingga jumlah kasus aktif hanya sebanyak 7.096. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 850.583 kasus.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 830.197 dengan tingkat kesembuhan 97,6 persen, dan total 13.261 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta adalah sebesar 4,6 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 14,7 persen. Angka itu sudah termasuk batas aman yang ditetapkan WHO dengan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen. (Antara)

Baca Juga:Ada Makam Amblas di TPU Rorotan, Wagub DKI Janji Carikan Solusi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini