Terekam CCTV, ART di PIK Aniaya Anjing Majikan hingga Cacat

Ada dua ekor anjing peliharaan NP yang diduga telah dianiaya oleh ART-nya yang terekam CCTV.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 01 September 2021 | 21:29 WIB
Terekam CCTV, ART di PIK Aniaya Anjing Majikan hingga Cacat
Tangkapan layar CCTV seorang ART berinsial SM (33) mengangkat seekor anjing peliharaan majikannya di PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (1/9/2021). [Instagram@Christian_Josuapale]

Albert mengatakan laporan itu untuk mengingatkan terlapor agar jera melakukan tindak penganiayaan kepada hewan, karena dapat dijerat pidana dengan Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan hewan.

"Ancaman hukuman sembilan bulan tentang penganiayaan terhadap hewan,” kata Albert.

Albert juga mengingatkan kepada masyarakat supaya berpikir panjang apabila ingin memelihara hewan.

Menurutnya ada komitmen yang dibangun agar hewan itu dapat hidup dengan layak.

Baca Juga:Pentagon Bantah Telantarkan Anjing di Afghanistan: Bukan Milik Kami

Dia pun mengimbau agar lebih selektif dalam memilih orang untuk merawat hewan peliharaan di rumah, untuk meminimalisir kejadian serupa terjadi

“Kalau cari ART harus yang benar-benar dikenal. Dalam arti lihat dulu orang itu bagaimana,” ujar Albert. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini