SuaraJakarta.id - Coki Pardede mengaku telah delapan bulan mengonsumi narkoba jenis sabu. Komika yang ditangkap polisi, Rabu (1/9/2021) malam, berdalih memakai sabu untuk meningkatkan kepercayaan diri.
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo berdasar hasil pemeriksaan awal penyidik terhadap Coki Pardede, Kamis (2/9/2021).
"Ngaku sudah delapan bulan. Dia pertamanya nyoba-nyoba untuk percaya diri tampil di depan publik," kata Pratomo saat dikonfirmasi.
Baca Juga:Viral Video Penangkapan Coki Pardede, Petugas Sentil soal Video Porno Gay
Pratomo mengemukakan, Coki Pardede sempat mencoba berhenti mengonsumsi sabu. Namun tak bisa lantaran sudah terlanjur kecanduan.
"Dia ngilangin nggak bisa, sudah kecanduan," katanya.
Suntikan Sabu
Fakta baru sebelumnya terungkap di balik kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Coki Pardede. Polisi menyebut Coki Pardede menggunakan sabu dengan cara disuntik.
Pratomo mengatakan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa suntikan saat menangkap Coki Pardede di kediamannya.
Baca Juga:Coki Pardede Ditangkap di Perumahan Foresta Cluster Fiore, Cisauk
"Itu dia memang menggunakannya dengan cara yang berbeda. Dia masukin ke jarum suntik. Campur air," ungkap Pratomo.
Menurut Pratomo, dalam beberapa kasus memang ada pengguna sabu yang mengonsumsi dengan cara seperti Coki Pardede. Meski, umumnya para pengguna melakukannya dengan cara diisap.
"Ada beberapa yang menggunakan itu, bukan dibakar (hisap)," jelasnya.
Penyuplai Sabu
Diketahui, Satreskoba Polres Tangerang Kota menangkap Coki Pardede pada Rabu (1/9) malam.
Dia ditangkap di kediamannya di Perumahan Foresta Padegangan, Tangerang, Banten dengan barang bukti sabu dan suntikan.
Selain Coki Pardede, penyidik turut mengamankan seorang wanita berinisial WLI. Dia merupakan penyuplai sabu ke Coki Pardede.
"Perempuan, ditangkap di wilayah Jakarta," kata Pratomo.
Berdasar hasil tes urine, Coki Pardede dan WLI positif mengkonsumsi amphetamine dan methaphetamine. Zat narkotika ini biasa terkandung dalam narkoba jenis sabu dan ekstasi.