Ujang menyebut sanksi yang dijatuhkan kepada Holywings ada kemungkinan akan ditingkatkan. Namun, sejauh ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pimpinan Satpol PP DKI.
"Ke depannya apa ditutup selama PPKM, nanti lihat keputusan dari pimpinan," kata Ujang.

Langgar Prokes
Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri beserta Satpol PP DKI Jakarta menggealar razia penegakkan protokol kesahatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Baca Juga:Timbulkan Kerumunan, Holywings Kemang Tak Dikenai Sanksi Denda
Berdasarkan video yang beredar, salah satu tempat yang dirazia ialah restoran Holywings Tavern Kemang.
Dalam video itu terlihat petugas mendatangi kerumunan di dalam Holywings. Informasi soal tempat juga terucap melalui suara seorang pria di dalam video.
"Holywings Kemang ini. Kapan selesai negeri ini?" ucapnya.
Pria di video itu juga menyayangkan kelompok anak muda yang masih nongkrong dengan berkerumun tanpa disiplin prokes di Holywings.
"Tidak ada anak mudanya yang mau kerja sama menghapus COVID. Lihatlah anak mudanya ini," ucap pria di dalam video.
Baca Juga:Polisi Bakal Periksa Manajemen Holywings: Semua Pelanggar Prokes Kami Proses!
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan bahwa video yang beredar tersebut memang hasil dari operasi gabungan petugas pada malam akhir pekan.