Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Berencana Polisikan Balik MS

MS melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, lima pegawai KPI yang diduga telah melecehkannya.

Rizki Nurmansyah
Senin, 06 September 2021 | 19:14 WIB
Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Berencana Polisikan Balik MS
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)

Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat, menyiapkan Pasal 289 dan Pasal 281 KUHP jo 335 yakni perbuatan cabul dan/atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan. [Aulia Ivanka Rahmana]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini