Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Berencana Polisikan Balik MS

MS melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, lima pegawai KPI yang diduga telah melecehkannya.

Rizki Nurmansyah
Senin, 06 September 2021 | 19:14 WIB
Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Berencana Polisikan Balik MS
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)

Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan

Sebelumnya, MS melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, lima pegawai KPI yang diduga telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.

Namun, KPI menyatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh pegawai dari delapan orang yang diduga pelaku bullying terhadap MS.

Dalam pengusutan kasus ini, kepolisian bekerja sama dengan KPI, mengingat seluruh terlapor adalah pegawai KPI.

Baca Juga:Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Sudah 6 Jam Diperiksa Polisi

MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)
MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)

Polres Metro Jakarta Pusat juga menyiapkan pasal berlapis, jika terduga pelaku terbukti melakukan pelecehan seksual dan perundungan seperti yang dilaporkan MS.

Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat, menyiapkan Pasal 289 dan Pasal 281 KUHP jo 335 yakni perbuatan cabul dan/atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan. [Aulia Ivanka Rahmana]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini