Selain itu, Riza juga menyebut hal ini lumrah dilakukan oleh kepala pemerintahan. Jika memang pimpinan tertinggi ada halangan, maka boleh saja diwakilkan.
"Tugasnya bergantian antara gubernur dan wagub saling membagi. Saya kira itu biasa saja, tidak mesti bersama-sama hadir, kita kan bagi tugas," katanya.