SuaraJakarta.id - Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah buku dalam penangkapan terduga teroris SH di Kelurahan Wijayakusuma, Grogol Petamburan Jakarta Barat, Jumat (10/9/2021).
"Ada yang diambilnya, seperti kitab mungkin ya. Saya juga kurang tau kurang paham," kata Ketua RT setempat, Nurlaila, di lokasi penggerebekan, dikutip dari Antara.
Nurlaila tidak bisa menjelaskan dengan detail jumlah buku yang dibawa petugas polisi saat menangkap SH.
Penggerebekan itu berawal ketika Nurlaila selaku Ketua RT 04/07 dipanggil petugas sebagai saksi untuk menangkap SH pada pukul 09.30 WIB.
Baca Juga:PTM Tahap 2, 226 Sekolah di Jakarta Barat Ajukan Asesmen
"Saya cuma dihubungi petugas pengen ke wilayah saya atas nama ini," kata Nurlaila.
Nurlaila mengaku tidak diberitahu alasan pihak kepolisian menangkap SH.
Belakangan dia baru tahu bahwa SH ditangkap lantaran berkaitan dengan terorisme.
Setelah berkoordinasi, Nurlaila bersama petugas kepolisian pun langsung menghampiri rumah SH.
Saat ditangkap Densus 88, terduga teroris SH sedang berkumpul bersama keluarganya di ruang tamu.
Baca Juga:Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Jakbar, Salah Satu Dewan Syuro JI
SH ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa petugas kepolisian. Nurlaila tidak bisa memastikan pihak kepolisian membawa SH ke mana.
Terduga Teroris di Jakarta dan Bekasi
Diberitakan sebelumnya, tim Densus Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat dan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (10/9/2021).
"Jadi penangkapan itu di Kecamatan Bekasi Utara dua orang, yang satu lagi ditangkap di Grogol, Jakarta Barat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Inisial ketiga terduga teroris, yakni MEK dan S ditangkap di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Satu terduga teroris lainnya, SH ditangkap di Jelambar, Wijaya Kesuma, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat.
"SH ini adalah salah satu Dewan Syuro JI," kata Ramadhan.