PTM Tahap 2, 226 Sekolah di Jakarta Barat Ajukan Asesmen

PTM tahap 2 diperkirakan akan berlangsung 24 September mendatang.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 10 September 2021 | 15:08 WIB
PTM Tahap 2, 226 Sekolah di Jakarta Barat Ajukan Asesmen
Suasana pembelajaran tatap muka atau PTM di SD 11 Grogol, Jakarta Barat, Senin (30/8/2021). [ANTARA/Walda Marison]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 226 sekolah di wilayah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I, meliputi Cengkareng, Kalideres, Tambora dan Taman Sari, mengajukan asesmen untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) tahap 2.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I, Aroman mengatakan, dari ratusan sekolah yang mengajukan asemen tersebut, belum tentu semuanya lolos.

"Ada 226 sekolah, itu belum tentu lolos semua tergantung asesmen," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Ke-226 sekolah itu terdiri atas 20 Taman Kanak-kanak (TK), 2 Sekolah Luar Biasa (SLB), 101 Sekolah Dasar (SD), 42 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 17 Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca Juga:Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Jakbar, Salah Satu Dewan Syuro JI

Selain itu 26 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 2 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 7 Madrasah Ibtidaiyah, 7 Madrasah Tsanawiyah dan 2 Madrasah Aliyah.

Sejumlah siswa mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) hari kedua di SDN 03 Duri Kepa, Kebon Jeruk , Jakarta Barat, Rabu (1/9/2021). [ANTARA/Walda Marison]
Sejumlah siswa mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) hari kedua di SDN 03 Duri Kepa, Kebon Jeruk , Jakarta Barat, Rabu (1/9/2021). [ANTARA/Walda Marison]

Nantinya sekolah tersebut harus melewati beberapa tes kelayakan yang dinilai oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

Setelah dinyatakan layak oleh Dinas Pendidikan Provinsi, ke-226 sekolah itu diperbolehkan menggelar PTM.

Aroman memperkirakan PTM tahap 2 akan berlangsung 24 September mendatang.

Sebelumnya, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat (Jakbar) II mengharapkan lebih banyak lagi lembaga pendidikan di daerah itu mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menyelenggarakan PTM.

Baca Juga:Cuma 6 Persen, DKI Jakarta jadi Daerah Terendah Gelar Sekolah Tatap Muka

"Peminat harus mengisi blangko asesmen melalui tautan yang sudah tersedia," kata Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Masduki.

Masduki menjelaskan, komponen pertama asesmen adalah kesiapan sarana dan prasarana maupun dari persetujuan orang tua.

Setelah itu, setiap sekolah akan diperiksa oleh pemerintah. Usai diperiksa, pihak Suku Dinas Pendidikan setiap wilayah akan melakukan pemeriksaan ke sekolah tersebut.

Pembelajaran tatap muka yang sempat digelar di sebuah sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. [ANTARA]
Ilustrasi - Pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SD.

Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah keterangan di asesmen sesuai dengan kondisi sekolah.

"Kita verifikasi, fakta antara yang diisi dan fakta di lapangan," kata Masduki.

Jika sekolah dinilai layak berdasarkan hasil asesmen di lapangan, maka pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI akan mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menyatakan sekolah tersebut layak melaksanakan PTM. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini