Wagub DKI Pertimbangkan Pecat 2 Oknum Dishub Pemalak Rombongan Vaksinasi

Sejauh ini, dua oknum petugas Dishub DKI pemalak rombongan vaksinasi itu baru disanksi dibebastugaskan.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 10 September 2021 | 19:09 WIB
Wagub DKI Pertimbangkan Pecat 2 Oknum Dishub Pemalak Rombongan Vaksinasi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan pada media terkait Hari Raya Idul Adha 2021 di Balai Kota Jakarta, Senin (19/7) malam. [ANTARA/Ricky Prayoga]

Padahal, seharusnya sanksi berat yang diberikan karena dua oknum itu sudah memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

Karena itu, ia meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun tangan dan segera memecat kedua petugas itu.

"Fakta meminta kepada Gubernur Jakarta untuk memecat kedua petugas dinas perhubungan Jakarta yang melakukan pemerasan atau pungli pada sopir bus Mustika pada tanggal 7 September 2021," ujar Tigor dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga:Ada Pasar di Jakarta Jual Daging Anjing, Wagub DKI: Akan Ditindak Tegas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak