Padahal, seharusnya sanksi berat yang diberikan karena dua oknum itu sudah memberikan dampak buruk bagi masyarakat.
Karena itu, ia meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun tangan dan segera memecat kedua petugas itu.
"Fakta meminta kepada Gubernur Jakarta untuk memecat kedua petugas dinas perhubungan Jakarta yang melakukan pemerasan atau pungli pada sopir bus Mustika pada tanggal 7 September 2021," ujar Tigor dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga:Ada Pasar di Jakarta Jual Daging Anjing, Wagub DKI: Akan Ditindak Tegas