2 Kafe di Jakarta Barat Langgar Prokes, Salah Satunya Ditutup 1x24 Jam

Kafe Kopiya di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat, diberi sanksi teguran tertulis karena langgar prokes.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 11 September 2021 | 10:49 WIB
2 Kafe di Jakarta Barat Langgar Prokes, Salah Satunya Ditutup 1x24 Jam
Petugas Satpol PP Jakarta Barat menempel stiker tanda pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Kafe Room Coffe Roastery di kawasan Semanan, Kalideres Jakarta Barat, Jumat (10/9/2021) malam, berupa penutupan sementara 1x24 jam. [ANTARA/Walda]

"Kafe ini kami berikan imbauan berupa teguran tertulis untuk menaati protokol kesehatan," kata dia.

Martua menilai sejauh ini para pengusaha kafe dinilai kooperatif dan mengakui kesalahannya kala ditindak petugas.

Ke depan, Martua Manik beserta jajaran menyatakan akan terus melakukan sidak prokes ke seluruh tempat usaha hiburan.

Dia berharap penindakan ini menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha di Jakarta Barat agar menaati protokol kesehatan yang berlaku. [Antara]

Baca Juga:Langgar Jam Operasional, A/A Bar Kebayoran Baru Ditutup hingga PPKM Level 3 Selesai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini