639 Pengendara Kena Tilang Saat Polisi Gelar Operasi Crowd Free Night Jakarta

Sebagian besar yang terjaring razia ialah pengendara sepeda motor

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Minggu, 12 September 2021 | 09:49 WIB
639 Pengendara Kena Tilang Saat Polisi Gelar Operasi Crowd Free Night Jakarta
ILUSTRASI: Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memimpin apel anggota. [Twitter@TMCPoldaMetro]

SuaraJakarta.id - Personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar operasi Crowd Free Night sejak Sabtu hingga Minggu (12/9/2021) dini hari. Sebanyak 639 kendaraan terjaring operasi dan dikenakan sanksi tilang.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sebagian besar yang terjaring razia ialah pengendara sepeda motor.

"Kami melakukan penindakan dengan tilang dan malam ini saja, kurang lebih ada 639 kendaraan yang kami tilang yang dilakukan oleh Polda maupun Polres jajaran," kata Sambodo kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).

Di sisi lain, kata Sambodo, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga melakukan penindakan pada titik-titik kerumunan. Berdasar hasil operasi gabungan masih ditemukan adanya kerumunan di beberapa kafe di wilayah Jakarta Timur.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Rencanakan Crowd Free Night, Pemprov DKI Jaya Berikan Dukungan

"Jangan keluar rumah kalau tidak perlu, supaya betul-betul Jakarta bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19," katanya.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan dua kebijakan sebagai upaya untuk menekan mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dua kebijakan itu yakni penerapan ganjil-genap alias gage dan Crowd Free Night.

Kebijakan gage ini berlaku di tiga kawasan yang meliputi Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said hingga tanggal 13 September 202 sejak pukul 06.00-20.00 WIB. Pelanggar akan dikenakan sanksi tilang.

Sedangkan kebijakan crowd free night berlaku di lima kawasan, yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Kemang, SCBD, dan Asia Afrika. Kebijakan ini berlaku mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB

"Kenapa empat kawasan ini, karena empat kawasan inilah yang beberapa minggu kemarin sampai dengan malam minggu kemarin yang berpotensi melakukan pelanggaran, banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan," pungkas Sambodo.

Baca Juga:Diperpanjang, Ini Titik Lokasi Ganjil Genap dan Crowd Free Night di Jakarta

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak