639 Pengendara Kena Tilang Saat Polisi Gelar Operasi Crowd Free Night Jakarta

Sebagian besar yang terjaring razia ialah pengendara sepeda motor

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Minggu, 12 September 2021 | 09:49 WIB
639 Pengendara Kena Tilang Saat Polisi Gelar Operasi Crowd Free Night Jakarta
ILUSTRASI: Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memimpin apel anggota. [Twitter@TMCPoldaMetro]

SuaraJakarta.id - Personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar operasi Crowd Free Night sejak Sabtu hingga Minggu (12/9/2021) dini hari. Sebanyak 639 kendaraan terjaring operasi dan dikenakan sanksi tilang.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sebagian besar yang terjaring razia ialah pengendara sepeda motor.

"Kami melakukan penindakan dengan tilang dan malam ini saja, kurang lebih ada 639 kendaraan yang kami tilang yang dilakukan oleh Polda maupun Polres jajaran," kata Sambodo kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).

Di sisi lain, kata Sambodo, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga melakukan penindakan pada titik-titik kerumunan. Berdasar hasil operasi gabungan masih ditemukan adanya kerumunan di beberapa kafe di wilayah Jakarta Timur.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Rencanakan Crowd Free Night, Pemprov DKI Jaya Berikan Dukungan

"Jangan keluar rumah kalau tidak perlu, supaya betul-betul Jakarta bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19," katanya.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan dua kebijakan sebagai upaya untuk menekan mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dua kebijakan itu yakni penerapan ganjil-genap alias gage dan Crowd Free Night.

Kebijakan gage ini berlaku di tiga kawasan yang meliputi Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said hingga tanggal 13 September 202 sejak pukul 06.00-20.00 WIB. Pelanggar akan dikenakan sanksi tilang.

Sedangkan kebijakan crowd free night berlaku di lima kawasan, yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Kemang, SCBD, dan Asia Afrika. Kebijakan ini berlaku mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB

"Kenapa empat kawasan ini, karena empat kawasan inilah yang beberapa minggu kemarin sampai dengan malam minggu kemarin yang berpotensi melakukan pelanggaran, banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan," pungkas Sambodo.

Baca Juga:Diperpanjang, Ini Titik Lokasi Ganjil Genap dan Crowd Free Night di Jakarta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak