Penumpang KRL: Aplikasi PeduliLindungi Lebih Memudahkan Dibanding STRP

Kendala kecepatan membuka aplikasi PeduliLindungi.

Rizki Nurmansyah
Senin, 13 September 2021 | 18:05 WIB
Penumpang KRL: Aplikasi PeduliLindungi Lebih Memudahkan Dibanding STRP
Petugas berdiri di samping papan kode batang dari aplikasi PeduliLindungi yang berada di pintu masuk KRL Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sementara itu, penumpang lainnya, Erma (27) mengaku penggunaan aplikasi PeduliLindungi sedikit menyulitkan bagi para lansia.

"Kalau untuk saya oke sih, tidak masalah mungkin orang yang sudah tua kan tidak mengerti, jadi kadang harus mengantre juga," kata dia.

Calon penumpang bersiap melakukan perjalanan menggunakan KAI Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Calon penumpang bersiap melakukan perjalanan menggunakan KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sesuai Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 6 September 2021, mulai Rabu (8/9/2021), KAI Commuter memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk menggunakan KRL.

Sertifikat vaksin tersebut dapat diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto.

Baca Juga:Ketua DPR: PeduliLindungi Jangan Ciptakan Diskriminasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak