9. Pelaku Usaha melaksanakan pengawasan terhadap penerapan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan. Hasil pengawasan dilaporkan secara harian melalui link: https://bit.ly/ujicoba_tamanrekreasi.
10. Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Asosiasi Taman Rekreasi melaksanakan pengawasan terhadap penerapan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan. Hasil pengawasan dilaporkan setiap hari Sabtu ke Kemenparekraf/Baparekraf. (Antara)