Merasa Difitnah soal Hoaks Megawati Wafat, Henry Yosodiningrat Polisikan 2 Akun Medsos

Belum mengetahui pasti kapan Henry akan dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Selasa, 14 September 2021 | 15:07 WIB
Merasa Difitnah soal Hoaks Megawati Wafat, Henry Yosodiningrat Polisikan 2 Akun Medsos
Politikus PDIP Henry Yosodiningrat. (Suara.com/Muhammad Yasir)

SuaraJakarta.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat mempolisikan dua akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya.

Kedua akun tersebut yakni YouTube Mahakarya Cendana dan akun TikTok Jatim070881, dilaporkan atas dugaan penyebaran hoaks Megawati wafat.

Laporan ini dilayangkan Henry pada, Senin (13/9/2021) kemarin. Laporan telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Secara resmi saya telah melaporkan pemilik akun YouTube Mahakarya Cendana dan pemilik akun TikTok Jatim070881," kata Henry saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga:Eks Suami Five Vi Bakal Diperiksa Polisi Terkait Hoaks Megawati Meninggal

Menurut Henry, kedua akun tersebut telah menyebarkan video rekayasa yang mencatut namanya.

Dalam video itu, kata dia, dirinya dicatut seolah-olah membenarkan rumor soal wafatnya Megawati.

"Telah memfitnah saya dan menyebarkan berita bohong dengan cara membuat video rekayasa seolah-olah saya membenarkan rumor tentang wafatnya Ibu Megawati Soekarnoputri Ketua DPP PDIP," bebernya.

Padahal, Henry menyebut rekaman suara dan gambar tersebut merupakan video saat dirinya menyampaikan kabar duka atas meninggalnya adik dari suami Megawati, yakni Nazarudin Kiemas. Video tersebut diambil pada 2019 silam.

"Gambar dan suara saya itu adalah rekaman gambar dan suara saya pada tahun 2019 saat wafatnya Bapak Nazarudin Kiemas, Politisi Senior PDI Perjuangan sekaligus adik kandung Almarhum Bapak Taufiq Kiemas," pungkasnya.

Baca Juga:Anies Wajib Lunasi 5 Musim Uang Komitmen Formula E, PDIP Makin Ngotot Interpelasi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Penyidik juga telah meminta Henry untuk membawa sejumlah barang bukti atas kasus yang dilaporkannya.

"Laporan sudah diterima di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Nanti kami akan teliti untuk kami rencanakan undang klarifikasi terhadap pelapor dengan bawa bukti-bukti yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Yusri belum mengetahui pasti kapan Henry akan dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik. Dia hanya menyebut pemeriksaan itu akan dilakukan secepatnya.

"Secepatnya kami akan laksanakan, karena baru kemarin sore," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak