SuaraJakarta.id - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji jalani sidang perdana terkait penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/9/2021).
Sidang Anji hari ini beragendakan pembacaan dakwaan. Hal itu diungkap oleh Kasie Intel Kejari Jakarta Barat, Edwin Beslar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/9/2021).
"Besok (hari ini—red) agenda sidang Anji, acara pembacaan dakwaan," kata Edwin Beslar.
Meski begitu, Anji tidak akan menjalani sidang ini secara langsung.
Baca Juga:Sidang Perdana Kasus Narkoba Anji Digelar Besok
Ia akan mengikuti persidangan dari panti rehabilitasi RSKO, Cibubur, secara virtual.
![Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji usai melakukan pemeriksaan dari ruang kesehatan setelah ditangkap karena kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/14/78700-anji-drive-suaracomalfian-winanto.jpg)
Rencananya, sidang pembacaan dakwaan kasus narkoba Anji digelar pukul 13.00 WIB.
"Online dari RSKO. Biasanya siangan itu. Jam 1-an," ucapnya.
Diketahui, Anji sebelumnya dibawa Polres Metro Jakarta ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi.
Berdasarkan rekomendasi BNNP DKI Jakarta, suami Wina Natalia itu wajib menjalani rehabilitasi.
Baca Juga:6 Potret Terkini Wina Natalia Istri Anji, Berat Badan Turun Drastis!
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di kantornya, Jumat (25/6/2021).
- 1
- 2