SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah selesai melakukan fit and proper test terhadap calon Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, dan calon Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin.
Keduanya dianggap layak memimpin Jaksel dan Jakbar oleh legislator Kebon Sirih itu.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, pihaknya bersama pimpinan DPRD DKI telah membaca visi dan misi dari kedua calon.
Mereka juga telah diberikan saran dan masukan ketika menjabat nantinya.
Baca Juga:Anies Minta Atlet DKI Jakarta Fokus Tanding di PON XX Papua
"Dua jam kami lakukan fit and proper test, beberapa pertanyaan dan sekaligus PR buat mereka, rangkumannya itu. Ditambah dengan beberapa hal-hal yang krusial yang mungkin belum tercatat di bahan ini, akan menjadi perhatian mereka," ujar Mujiyono di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Kepada Munjirin, Mujiyono dan rekannya berpesan, agar memperhatikan sejumlah masalah yang kerap mangkrak.
Salah satunya Kantor Kecamatan Mampang Prapatan yang tidak tertata.
"Terus soal penataan Tebet sama Manggarai. Dua wilayah tersebut masih di dalam kebijakan strategis daerah," jelasnya.
Lalu, kepada Yani, Mujiyono cs meminta agar Yani menyelesaikan pemecahan Kelurahan Kapuk yang jumlah penduduknya mencapai ratusan ribu orang.
Baca Juga:PON Papua, Anies ke Atlet DKI: Ingatlah Nama Jakarta Dititipkan di Pundak Anda
"Terus daerah-daerah banjir, kondisi wilayah yang boleh dibilang kumuh. Kadang-kadang kalau kita di Kalideres itu 'ini Jakarta bukan ya', kadang-kadang begitu kan," tuturnya.
Setelah itu, Mujiyono menyatakan keduanya layak mengemban jabatan sebagai Wali Kota Jaksel dan Jakbar.
Selanjutnya pihaknya akan menyampaikannya surat rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar segera melantik Yani dan Munjirin.
"Kesimpulannya adalah rekomendasi ke Gubernur bahwa dua orang calon Wali Kota tadi diputuskan layak. Nggak bilang bagus, sedang atau apa. Layak," pungkasnya.