Renny mengungkapkan petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mulai menertibkan minimarket yang ada di wilayah Jakarta Barat untuk menutup pajangan bungkus rokok.
“Kami berharap poin-poin larangan yang ada di dalam Seruan Gubernur dapat terus dijalankan secara persisten dan konsisten, dan dapat diimplementasikan secara masif dan merata di seluruh wilayah DKI Jakarta," ujar Renny.
Renny juga menyarankan ada pengawasan dan sanksi yang tegas kepada masyarakat yang melanggar, agar seluruh poin seruan dapat terimplementasikan dengan baik.
Baca Juga:Komunitas Kretek Sebut Seruan Anies Tutup Etalase Rokok Kebijakan Aneh