SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pastikan warga Jakarta cuma dapat bansos COVID-19 sampai Juni 2021. Sehingga Bansos Juli, Agustus dan September 2021 belum jelas.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Kata dia Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk sementara hanya sampai tahap enam atau sampai dengan Juni 2021.
Meski demikian, Riza menyebut pihak Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Sementara Bansos sampai tahap enam saja, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Keputusannya ada di pemerintah pusat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin.
Baca Juga:Resmi Jadi Janda, Tyas Mirasih Dapat Harta Gono-Gini Dari Raiden Soedjono
Riza memastikan anggaran akan kembali disiapkan apabila pemerintah pusat memutuskan untuk melanjutkan penyaluran BST.
"Ada tidak ada (anggaran) kalau sudah menjadi keputusan harus dicarikan," ujar dia.
Sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengumumkan BST hanya disalurkan sampai tahap enam untuk penyaluran pada Juni 2021.
"Kepada penerima manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan, penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021," tulis Dinas Sosal DKI Jakarta dalam sosial medianya, Rabu (15/9).
Dinas Sosial DKI Jakarta kemudian menyatakan jika ada informasi lebih lanjut terkait BST, mereka akan menyampaikan melalui kanal media sosial resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta. (Antara)
Baca Juga:Besok, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Diperiksan KPK