Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Diperiksa KPK Selasa Besok

Rencananya, Anies akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangkaEks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles.

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat
Senin, 20 September 2021 | 17:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Diperiksa KPK Selasa Besok
Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Jaringan Nasional Mileanies 24 bertemu Anies Baswedan di Jakarta [SuaraSulsel.id / Dokumentasi Mileanis 24]

Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 Miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.

Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Baca Juga:Tugu Sepatu di Jalan Sudirman Dipindahkan Untuk Dibersihkan Dari Coretan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini