SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membubarkan tim pemulasaraan jenazah COVID-19 pos Monas. Para petugas mendapatkan apresiasi dalam bentuk sertifikat.
Tim pemulasaraan jenazah ini dibentuk ketika kasus COVID-19 di Jakarta sedang meroket di bulan Juli 2021 lalu.
Anies membentuk tim khusus pemulasaraan jenazah COVID-19 lantaran saat itu petugas di rumah sakit kewalahan.
Setelah bertugas selama tiga bulan, Anies membubarkan tim yang beranggotakan 52 orang tersebut.
Baca Juga:Ferdinand Sarankan Anies Baswedan Minta Maaf Terkait Janji Kampanye
Kelompok ini merupakan gabungan dari berbagai unsur, mulai dari petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, kepolisian, dan Biro Umum.
"Terima kasih apresiasi penghargaan setinggi-tingginya kepada ibu kepada bapak yang bekerja sebagai tim pemulasaraan jenazah," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).
Anies menyebut tugas melakukan pemulasaraan jenazah sangatlah berat. Selain risiko tertular COVID-19 yang tinggi, mereka juga kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat ketika bertugas.
"Selama masa pandemi kemarin telah mewakili kita semua menjalankan kewajiban yang banyak di antara kita justru cenderung untuk mungkin menjauhinya," katanya.
Pembubaran tim ini dilakukan karena kasus COVID-19 di Jakarta sudah mulai melandai. Tim bantuan ini sudah tak lagi bekerja karena pemulasaraan sudah bisa dilakukan di rumah sakit.
Baca Juga:Anies Bubarkan Tim Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19, Petugas Dapat Sertifikat
Ketika ditanya para petugas ini akan mendapatkan bentuk apresiasi apa lagi, Anies menyebut baru diberikan sertifikat.
"Sejauh ini baru sertifikat yang kita berikan," pungkas Anies.